24 Juli 2013

Perbedaan antara Redenominasi Rupiah dengan Sanering Rupiah

Lanjutan dari postingan sebelumnya Tahap Pelaksanaan Redenominasi Rupiah


Memang ada pandangan yang rancu di masyarakat mengenai perbedaan antara REDENOMINASI Rupiah dengan SANERING Rupiah. Untuk mencegah salah pengertian antara redenominasi dengan sanering, Bank Indonesia menjelaskan perbedaan secara rinci, sebagai berikut :
1. Dilihat dari Pengertiannya
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut, misalnya : Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sedangkan sanering adalah pengurangan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
Sanering  berasal dari Bahasa Belanda geld sanering politiek, yang secara harfiah berarti politik penyehatan uang, sedang dalam bahasa Inggris disebut monetary reforms, artinya reformasi dalam bidang moneter. Pengertian monetary reforms mencakup juga kebijakan devaluasi.

2. Dilihat dari Dampaknya bagi Masyarakat
Pada redenominasi tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama, sedangkan pada sanering menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.
 
3. Dilihat dari Sisi Tujuannya
Redenominasi rupiah bertujuan :
  • Menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakukan transaksi;
  • Mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sedangkan sanering rupiah bertujuan :
  • Mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
 
4. Nilai Uang terhadap Barang
Pada redenominasi, nilai uang terhadap barang tidak berubah, hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.
Contoh : 
Harga 1 liter bensin sebelum redenominasi = Rp 6.500. Bila terjadi redenominasi 3 digit (3 angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 6,50 dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru).
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.
Contoh :
Harga 1 liter bensin sebelum sanering = Rp 6.500. Bila terjadi sanering per seribu rupiah (Rp 1.000 = Rp 1), maka dengan Rp 6,50 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.
     
5. Kondisi Saat Dilakukan
Redenominasi dilakukan pada saat makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sedangkan sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, hiperinflasi (inflasi sangat tinggi).
 
6. Masa Transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sedangkan sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.

 
SEJARAH SANERING DI INDONESIA
Kebijakan Sanering pertama dalam sejarah Indonesia terjadi pada bulan Oktober 1946. Waktu itu di Indonesia beredar uang gulden Belanda yang bernilai tinggi dalam jumlah terbatas, dan uang kertas Jepang yang hampir tidak ada nilainya dalam jumlah besar sekali. Akibat peredaran uang Jepang tersebut, serta nyaris tidak adanya kegiatan produksi selama pendudukan Jepang, inflasi melonjak luar biasa. Kebijakan sanering ditempuh untuk mengendalikan harga barang-barang kebutuhan pokok, serta menggantikan kedua jenis uang tersebut dengan uang nasional yang pertama, Oeang Repoebliek Indonesia, disingkat ORI. Seluruh uang yang beredar dalam masyarakat ditarik untuk ditukar dengan uang baru.
Ketika Sjafruddin Prawiranegara menjabat Menteri Keuangan RI setelah pengakuan kedaulatan RI, ia menghadapi masalah banyaknya jenis uang yang beredar tanpa nilai tukar yang standar. Pada tahun 1950 itu di beberapa daerah masih beredar uang ORI dengan sebutan "uang putih", bersama-sama dengan uang NICA yang disebut "uang merah". Teknik pencetakan uang, yang memang masih sangat sederhana, juga memberikan kesempatan pada pencetakan uang palsu yang banyak sekali beredar pada masa itu. Sementara itu, setelah ditinggalkan orang-orang Belanda, tingkat produksi merosot, neraca perdagangan minus, dan devisa yang dimiliki dalam tahun 1945. Upaya penyelamatan yang ditempuh Sjafruddin waktu itu terkenal dengan nama "guntingan Sjafruddin" .
Sjafruddin memerintahkan agar seluruh "uang merah" dan uang De Javasche Bank yang berilai Rp 5 ke atas digunting menjadi dua bagian. Potongan bagian kanan tidak berlaku, sedangkan bagian kiri berlaku dengan nilai setengah (50 persen) dari nilai sebelumnya. Potongan bagian kanan yang tidak berlaku dinyatakan sebagai utang pemerintah kepada masyarakat, yang kemudian dikenal sebagai obligasi tahun 1950. Dengan cara itu Sjafruddin mengurangi jumlah uang beredar, dan berhasil mengendalikan inflasi di seluruh negeri.
Sanering Tahun 1959 bertujuan untuk mengurangi jumlah peredaran uang, 'terutama yang dimiliki oleh orang-orang kaya. Kebijakan ini dikenal pula dengan nama "politik pengebirian uang". Uang kertas bernilai Rp 500 dan Rp 1.000 yang dianggap hanya dimiliki oleh orang-orang kaya, dipotong nilainya hingga tinggal 10 persen. Uang Rp 500 menjadi Rp 50, dan uang Rp 1.000 menjadi Rp 100. Tindakan drastis ini sebenarnya dapat menghasilkan perbaikan kondisi perekonomian, bila diikuti dengan strategi ekonomi lain yang mendukung. Tetapi gejolak politik yang berkepanjangan, baik di dalam negeri maupun dalam percaturan politik internasional, menyebabkan pembangunan ekonomi nasional terabaikan. 


 
LATAR BELAKANG REDENOMINASI RUPIAH
Dalam rangka menciptakan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan handal, Bank Indonesia melakukan suatu kebijakan yang disebut redenominasi. Redenominasi mata uang rupiah menentukan salah satu kewenangan Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga keselarasan sistem pembayaran di Indonesia.
Adapun alasan yang melatarbelakangi Bank Indonesia melakukan redenominasi mata uang rupiah adalah karena :
Uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini adalah Rp100.000 yang merupakan pecahan terbesar kedua di dunia setelah mata uang Dong Vietnam yang pernah mencetak 500.000 Dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe yang pernah mencetak 100 trilyun dolar Zimbabwe dalam 1 lembar mata uang.
Munculnya keresahan atas status rupiah yang terlalu rendah ketimbang mata uang lainnya, misalnya terhadap dolar, euro, dan uang global lainnya, bukan soal substansi, tapi soal identitas karena kekuatan mata uang kita relatif stabil, cadangan devisa juga aman, inflasi terjaga (1 digit), investasi juga tidak ada persoalan, kinerja ekonomi kita baik.
Pecahan uang Indonesia yang selalu besar akan menimbulkan ketidakefisienan dan ketidaknyamanan dalam melakukan transaksi, karena diperlukan waktu yang banyak untuk mencatat, menghitung dan membawa uang untuk melakukan transaksi sehingga terjadi ketidakefisienan dalam transaksi ekonomi.
Untuk mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan kawasan ASEAN dalam memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015.
Untuk menghilangkan kesan bahwa nilai nominal uang yang terlalu besar seolah-olah mencerminkan bahwa di masa lalu, suatu negara pernah mengalami inflasi yang tinggi atau pernah mengalami kondisi fundamental ekonomi yang kurang baik. 

Daftar redenominasi mata uang :

Satuan baru Rasio Satuan lama Tahun
Lira Turki Baru 1.000.000 Lira lama 2005
Metical Mozambik baru 1.000 Metical lama 2006
Dolar Zimbabwe II (ZWN) 1.000 ZWD (dolar pertama) Agustus 2006
Dolar Zimbabwe III (ZWR) 10.000.000.000 ZWN Agustus 2008
Dolar Zimbabwe IV (ZWL) 1.000.000.000.000 ZWR Februari 2009


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar