Pengetik naskah proklamasi, lahir
di Kadisobo, Rejodani, Sleman Yogyakarta, 25 November 1908 dan meninggal
di Jakarta, 2 Maret 1989. Ayahnya bernama Abdul Muin alias
Partoprawito, sedang ibunya bernama Sumilah. Pendidikan dimulai dari
Sekolah Ongko Loro (Setingkat SD) di desa Srowolan, sampai kelas IV dan
diteruskan sampai mendapat Ijazah di Yogyakarta. Tahun 1920-1924
dilanjutkan ke Sekolah Guru di Solo, tetapi ditangkap Belanda karena
dicurigai turut berpolitik. Semenjak itu ia lebih banyak belajar
sendiri. Setelah kemerdekaan, ia pernah mengikuti kuliah di Fakultas
Ilmu Sosial, Universitas Indonesia, tetapi hanya sebentar dan tidak
mendapat gelar.
Kehidupannya lebih banyak dinikmati di
penjara. Pada tahun 1926 ditangkap Belanda karena dituduh membantu PKI
dan selanjutnya dibuang ke Digul Atas (1927-1933). Tahun 1936 ditangkap
Inggris, dipenjara di Singapura selama setahun. Setelah diusir dari
wilayah Inggris ditangkap kembali oleh Belanda dan dibawa ke Jakarta,
dimasukkan sel di Gang Tengah (1937-1938). Kemudian tahun 1939-1941
dipenjarakan di Sukamiskin Bandung dan terlibat "Pers delict". Ketika
Jepang masuk ke Indonesia tahun 1942 ia dipenjarakan lagi karena dituduh
menyebarkan pamflet gelap PKI akhirnya menjelang proklamasi kemerdekaan
Indonesia ia dibebaskan. Ia turut hadir dalam peristiwa perumusan
naskah Proklamasi dan menjadi anggota susulan PPKI. Setelah itu ia
menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Pada tahun 1946 atas perintah Mr. Amir
Syarifudin, ia ditangkap oleh Pemerintah RI karena dianggap sebagai
orang dekat "Persatuan Perjuangan" serta dianggap bersekongkol dan turut
terlibat dalam "Peristiwa 3 Juli 1946" namun setelah diperiksa oleh
Mahkamah Tentara, ia dinyatakan tidak bersalah. Ketika terjadi Agresi
Militer Belanda II, ia ditangkap Belanda dan dipenjarakan di Ambarawa.
Setelah selesai KMB, ia dibebaskan. Tahun 1950 ia diangkat menjadi
anggota MPRS dan DPR-GR sebagai Wakil dariAngkatan '45 dan menjadi Wakil
Cendekiawan. Tahun 1961 ia menerima Bintang Maha Putera Tingkat V.
Sebagai kolumnis beberapa surat kabar, ia mencoba menulis artikel yang
berjudul "Belajar Memahami Soekarnoisme", tetapi tahun 1965 ditangkap
dan diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Pada jaman Orde Baru, ia diangkat
menjadi anggota MPR dan DPR (1971-1977), sebagai Wakil dari Golongan
Karya. Pada tanggal 11 Maret 1984 ia mendapat penghargaan selaku
Pinisepuh Golongan Karya dan sebelumnya ia telah menerima tanda
penghargaan antara lain tanggal 19 Mei 1973 tanda Bintang Mahaputra
Adipradana II dari Presiden Soeharto, tanggal 1977 Piagam dalam bidang
Jurnalistik dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tanggal 23 Desember
1982 mendapat penghargaan Satya Penegak Pers dari PWI Pusat.
Kunjungannya ke luar negeri lebih banyak dilakukan sewaktu menjalankan
tugas kewartawanan, antara lain Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika
Serikat, Australia dll.
Sumber : www.jakarta.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar