24 April 2013

Biografi Sayuti Melik


Pengetik naskah proklamasi, lahir di Kadisobo, Rejodani, Sleman Yogyakarta, 25 November 1908 dan meninggal di Jakarta, 2 Maret 1989. Ayahnya bernama Abdul Muin alias Partoprawito, sedang ibunya bernama Sumilah. Pendidikan dimulai dari Sekolah Ongko Loro (Setingkat SD) di desa Srowolan, sampai kelas IV dan diteruskan sampai mendapat Ijazah di Yogyakarta. Tahun 1920-1924 dilanjutkan ke Sekolah Guru di Solo, tetapi ditangkap Belanda karena dicurigai turut berpolitik. Semenjak itu ia lebih banyak belajar sendiri. Setelah kemerdekaan, ia pernah mengikuti kuliah di Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Indonesia, tetapi hanya sebentar dan tidak mendapat gelar.
Kehidupannya lebih banyak dinikmati di penjara. Pada tahun 1926 ditangkap Belanda karena dituduh membantu PKI dan selanjutnya dibuang ke Digul Atas (1927-1933). Tahun 1936 ditangkap Inggris, dipenjara di Singapura selama setahun. Setelah diusir dari wilayah Inggris ditangkap kembali oleh Belanda dan dibawa ke Jakarta, dimasukkan sel di Gang Tengah (1937-1938). Kemudian tahun 1939-1941 dipenjarakan di Sukamiskin Bandung dan terlibat "Pers delict". Ketika Jepang masuk ke Indonesia tahun 1942 ia dipenjarakan lagi karena dituduh menyebarkan pamflet gelap PKI akhirnya menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia ia dibebaskan. Ia turut hadir dalam peristiwa perumusan naskah Proklamasi dan menjadi anggota susulan PPKI. Setelah itu ia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Pada tahun 1946 atas perintah Mr. Amir Syarifudin, ia ditangkap oleh Pemerintah RI karena dianggap sebagai orang dekat "Persatuan Perjuangan" serta dianggap bersekongkol dan turut terlibat dalam "Peristiwa 3 Juli 1946" namun setelah diperiksa oleh Mahkamah Tentara, ia dinyatakan tidak bersalah. Ketika terjadi Agresi Militer Belanda II, ia ditangkap Belanda dan dipenjarakan di Ambarawa. Setelah selesai KMB, ia dibebaskan. Tahun 1950 ia diangkat menjadi anggota MPRS dan DPR-GR sebagai Wakil dariAngkatan '45 dan menjadi Wakil Cendekiawan. Tahun 1961 ia menerima Bintang Maha Putera Tingkat V. Sebagai kolumnis beberapa surat kabar, ia mencoba menulis artikel yang berjudul "Belajar Memahami Soekarnoisme", tetapi tahun 1965 ditangkap dan diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Pada jaman Orde Baru, ia diangkat menjadi anggota MPR dan DPR (1971-1977), sebagai Wakil dari Golongan Karya. Pada tanggal 11 Maret 1984 ia mendapat penghargaan selaku Pinisepuh Golongan Karya dan sebelumnya ia telah menerima tanda penghargaan antara lain tanggal 19 Mei 1973 tanda Bintang Mahaputra Adipradana II dari Presiden Soeharto, tanggal 1977 Piagam dalam bidang Jurnalistik dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tanggal 23 Desember 1982 mendapat penghargaan Satya Penegak Pers dari PWI Pusat. Kunjungannya ke luar negeri lebih banyak dilakukan sewaktu menjalankan tugas kewartawanan, antara lain Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika Serikat, Australia dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar