23 April 2013

Kalimantan Utara adalah Provinsi ke-34 Republik Indonesia



Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. Provinsi Kaltara merupakan open gates ke Malaysia, Filipina Selatan dan Brunei Darussalam.
Provinsi Kaltara terdiri dari :
  1. Kabupaten Bulungan 
  2. Kabupaten Tana Tidung
  3. Kabupaten Nunukan 
  4. Kabupaten Malinau 
  5. Kota Tarakan 

Dasar hukum pembentukan Provinsi Kaltara adalah UU No.20 Tahun 2012
Ibukota Provinsi Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Pasal 7 UU No.20 Tahun 2012).
Adapun batas wilayah Provinsi Katara adalah : 
  • Sebelah utara berbatasan dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia; 
  • Sebelah timur berbatasan dengan Laut Sulawesi; 
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Berau, Provinsi Kaltim; 
  • Sebelah barat berbatasan dengan Negara Bagian Serawak, Malaysia.


5 alasan penting sebagai bahan pertimbangan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara):
  1. Wilayah Provinsi Kalimantan Timur luas kurang lebih 1 ½ kali luas Pulau Jawa + Madura. Luasnya wilayah ini berakibat rentang kendali pemerintahan belum optimal sehingga pembangunan secara holistik untuk kesejahteraan rakyat tidak terwujud terutama di daerah pedalaman dan perbatasan (data BPS Tahun 2008 kemiskinan mencapai angka 9,51%).
  2. Kesejahteraan warga perbatasan hingga saat ini sangat memprihatinkan, yang dapat berimplikasi ke masalah Ekonomi, Politik, Sosial, Budaya, Ketahanan dan Keamanan. (Epoleksosbudhankam).
  3. Belum adanya keseimbangan faktor geografi, demografi, intellektual capital dan natural capital.
  4. Provinsi Kaltara sudah merupakan kebutuhan NKRI untuk membantu pemerintah mengatasi persoalan perbatasan dalam arti luas (tidak terulang lagi kasus Sipadan dDan Ligitan).
  5. Terdapat 500.000 penduduk Indonesia di Sabah dan Serawak 217.000 diantaranya ilegal dan rentan penyiksaan, perkosaan, kerja paksa, dan lain sebagainya, dimana terdapat setidaknya 45.000 anak–anak Indonesia tidak bisa bersekolah di Negeri Jiran itu. Dari jumlah itu sebanyak 40% - 50% berasal dari embarkasi Nunukan.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Utara
http://kaltaranews.com/19-tahukah-anda/119-lima-alasan-penting-pembentukan-provinsi-kalimantan-utara.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar