6 Mei 2013

Sejarah Uang Rupiah

Asal Usul Nama Rupiah
Rupiah (Rp) adalah mata uang Indonesia, kodenya adalah IDR. Nama ini diambil dari mata uang India rupee. Sebelumnya di daerah yang disebut Indonesia sekarang, menggunakan gulden Belanda dari tahun 1610 sampai tahun 1817, ketika gulden Hindia-Belanda diperkenalkan.
Nama rupiah pertama kali digunakan secara resmi dengan dikeluarkannya mata uang rupiah jaman pendudukan Dai Nippon pada Perang Dunia II. Setelah perang selesai, Bank Jawa, pelopor Bank Indonesia, mengeluarkan Rupiah. Sedangkan Tentara Sekutu mengeluarkan Gulden Nica.
Sementara itu di daerah-daerah lain di di daerah yang sekarang disebut Indonesia, banyak beredar uang yang bertalian dengan aktivitas gerilya.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Pemerintah Republik Indonesia belum memiliki mata uang sendiri secara resmi sampai tahun 1946. Baru pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia atau ORI diterbitkan. ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks undang-undang. 
Contoh ORI Tahun 1945

Pada 8 April 1947, Gubernur Propinsi Sumatera mengeluarkan rupiah URIPS-Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera.
Contoh ORI Provinsi Sumatra Tahun 1947

Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. 
Contoh Rupiah Tahun 1949

Di daerah Timor Timur, rupiah digunakan dari tahun 1976 – 2001. Semenjak tahun 2001 sampai sekarang digunakan dolar AS.


Satuan di bawah rupiah
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan Gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.

Sebutan Nilai Keterangan
Sen (¢) Rp0,01 ada koin pecahan 1 dan 5 ¢
Cepeng, Hepeng 0,25¢ dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
Peser 0,50¢
Pincang 1,50¢
Gobang, Benggol 2,50¢
Ketip, Kelip, Stuiver (Bld.) Rp0,05 ada koin pecahannya
Picis Rp0,10 ada koin pecahannya
Tali Rp0,25 ada koin pecahan 25 dan 50 ¢
Uang 8,33¢ ⅓ tali


Satuan di atas rupiah
Terdapat 2 satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.

Sebutan Nilai Keterangan
Ringgit Rp2,50 pernah ada koin pecahannya
Kupang Rp1,25 ½ ringgit


Redenominasi Rupiah
Redenominasi Rupiah adalah sebuah rencana kebijakan Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter di Indonesia, dalam rangka pengurangan nilai pecahan mata uang Rupiah tanpa mengurangi nilainya dengan cara menghilangkan 3 atau 4 angka 0 terakhir. Rencana kebijakan ini dilontarkan oleh Bank Indonesia pada awal Mei 2010 dan dikonfirmasikan oleh Gubernur BI terpilih, Darmin Nasution, pada 31 Juli 2010. Kebijakan redenominasi ini diambil setelah hasil riset Bank Dunia menyebutkan bahwa uang pecahan Rupiah Indonesia Rp100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelah Dong Vietnam (VND) 500.000.


Sumber :  
http://www.surgaberita.com/2011/12/asal-usul-nama-rupiah.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Rupiah 
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang_Republik_Indonesia_Propinsi_Sumatera 
http://terkonyol.blogspot.com/2011/10/mata-uang-pertama-di-indonesia.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar