20 Mei 2013

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2013


Tahun 2013 adalah tahun politik, tahun dimana perkembangan situasi lebih didominasi oleh masalah politik disamping masalah ekonomi, sosial budaya dan keamanan. Akhir-akhir ini kita rasakan munculnya berbagai persoalan yang pada awalnya hanya merupakan masalah yang sangat sederhana, tapi kemudian berkembang menjadi permasalahan yang besar karena dipengaruhi oleh kepentingan politik, yang dampaknya menimbulkan perpecahan antar kelompok masyarakat.
           
Sebagai negara yang berpenduduk lebih dari 235 juta, dengan berbagai keanekaragaman, sesungguhnya sangat berpotensi menimbulkan perpecahan apabila tidak diimbangi dengan pemahaman dan kesadaran penuh tentang konsep keanekaragaman. Keaneka ragaman ini sebenarnya merupakan suatu aset bagi Indonesia, karena ia merupakan suatu keindahan dan sekaligus juga menjadi suatu kekuatan. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita untuk dapat menjaga dan melestarikannya dari pengaruh buruk yang datang dari masuknya budaya asing ke dalam masyarakat. 
Sebagai Negara Demokrasi pengetahuan tentang keanekaragaman latar belakang dan budaya bangsa perlu untuk diketahui, dipelajari dan dipahami khususnya oleh generasi muda. Upaya – upaya cerdas perlu dilakukan dalam rangka membentuk karakter bangsa yang berkeadaban, mampu bersikap damai di tengah perbedaan, menebarkan benih cinta kasih kepada sesama, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Kita semua menyadari bahwa untuk membangun bangsa  yang kuat diperlukan keteguhan dalam menjaga nilai – nilai budaya yang dapat mempersatukan masyarakat Indonesia yang majemuk. Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda di tahun 1928 hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mempunyai komitmen tinggi untuk menjaga nilai nilai budaya bangsanya sebagai bagian dari kehidupannya.
            Dalam rangka memperingati HARKITNAS ke-105 Tahun 2013 ini kita ingin agar penghormatan terhadap nilai – nilai demokrasi diatas dasar Pancasila dan UUD 1945 betul-betul dijadikan sebagai pijakan berfikir dan bertindak, baik oleh para pemimpin bangsa, pemimpin politik, maupun oleh berbagai kelompok masyarakat kita.
DASAR
  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025;
  2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1985 jo. Keppres Nomor 18 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional;
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
  5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
TUJUAN
Tujuan peringatan 105 tahun Kebangkitan Nasional adalah untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan, menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi bangsa kita ke depan dalam bingkai NKRI.

TEMA
Tema Peringatan 105 Tahun Kebangkitan Nasional adalah :
DENGAN SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL, KITA WUJUDKAN DEMOKRASI BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 MENUJU INDONESIA YANG MAJU DAN MODERN DALAM BINGKAI NKRI.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar