23 Mei 2013

Kriteria Anggota Paskibraka

Pada puncak peringatan hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus akan selalu dilaksanakan suatu upacara yang megah di setiap tingkat, wilayah, kotamadia/kabupaten, propinsi maupun nasional.
Rangkaian upacara selain pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah Pengibaran Bendera Merah Putih. Pada saat itulah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melaksanakan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih. Anggota Paskibraka adalah generasi muda Indonesia yang yang terpilih dari ribuan siswa sekolah melalui seleksi yang berjenjang.
Mereka adalah adalah siswa-siswa pilihan yang mempunyai kelebihan dan prestasi yang dapat dibanggakan dan diharapkan akan menjadi penerus para pejuang untuk menjadi pemimpin Indonesia yang mempunyai rasa nasionalisme tinggi, selalu menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.



Kriteria Umum Calon Anggota Paskibraka
Pendidikan
  • Pelajar atau Siswa Sekolah setingkat SLTA atau Sederajat.
  • Berusia antara 15 – 17 tahun.
  • Cerdas dan Mempunyai Prestasi Akademis/Sekolah yang baik
Akhlak dan Moral yang baik
  • Mentaati kewajiban agama yang dianutnya.
  • Memahami norma-norma etika yang berlaku dalam masyarakat
  • Berbudi pekerti luhur serta mempunyai tingkah laku yang baik.
  • Memahami, mempunyai dan melaksanakan etika, sopan santun pergaulan yang baik.
Berkepribadian
  • Mudah dan Pandai Bergaul
  • Bersahaja, Sopan dan Disiplin
  • Mandiri
  • Sigap, Tangkas dan Lincah
Kesehatan
  • Sehat Jasmani dan Rohani.
  • Tegap, tidak cacat badan dan tidak berkaca mata.
  • Tinggi dan berat badan proporsional, minimal Putra : 170 cm dan Putri : 165 cm
  • Berpenampilan segar, bersih dan menarik
Ketrampilan
  • Menguasai peraturan dan perlakuan tentang Bendera Kebangsaan dan dapat melaksanakan tugas pengibaran dengan baik.
  • Mempunyai pengetahuan umum secara daerah, nasional maupun internasional dengan sangat baik.
  • Menguasai/terampil melakukan budaya/kesenian daerahnya.


Tahap Penseleksian
Seleksi tingkat sekolah
  • Peserta dipilih dan diseleksi oleh pihak sekolah/Guru yang ditunjuk untuk kemudian diajukan untuk mengikuti seleksi di tingkat kecamatan.
  • Peserta tidak mutlak berasal dari Ekstrakurikuler Paskibra di sekolah
Seleksi tingkat kecamatan
  • Peserta dari perwakilan sekolah akan diseleksi di tingkat Kecamatan di tingkat Kotamadya/kabupaten
Seleksi tingkat Kotamadya/Kabupaten
  • Peserta dari perwakilan kecamatan akan diseleksi di tingkat Kotamadya/ Kabupaten
  • Materi : baris berbaris, tata upacara bendera, kesegaran jasmani/olah raga, test tertulis, wawancara, kesenian dan lain sebagainya.
  • Test tertulis dan wawancara meliputi bidang : pengetahuan umum, pengetahuan daerah, nasional dan internasional, kepemudaan, nasionalisme dan sejarah perjuangan bangsa.
Note : 
Dari seleksi ini telah terpilih berhak mengikuti seleksi di tingkat propvinsi. Bagi yang tidak lolos maka akan diseleksi lagi untuk terpilih sebagai anggota Paskibraka tingkat kotamadya/kabupaten.

Seleksi tingkat propinsi
  • Peserta tingkat propinsi adalah peserta yang lulus seleksi di tingkat Kotamadya /Kabupaten di masing-masing propinsi.
  • Materi seleksi sama dengan di tingkat Kotamadya/Kabupaten.
Note : 
Dari seleksi tingkat propinsi yang terpilih, sepasang utusan (satu orang putra dan satu orang putri) dipilih menjadi anggota Paskibraka di tingkat nasional. Bagi yang tidak terpilih akan bertugas sebagai anggota Paskibraka ditingkat propinsi.

Anggota Paskibraka Nasional
  • Anggota Paskibraka tingkat nasional adalah sepasang utusan tiap propinsi yang akan mengikuti pemusatan latihan selama satu bulan di Jakarta.
  • Mereka akan bertugas pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta.
  • Dalam pemusatan latihan di asrama maka akan dilakukan seleksi untuk pembagian kelompok yaitu kelompok 17 (tujuh belas) dan 8 (delapan) dan tugas di masing-masing kelompok.

Sumber :
Bulletin Paskibraka '78

Tidak ada komentar:

Posting Komentar