1 Mei 2013

Pahlawan-Pahlawan Nasional Indonesia




I. PENGERTIAN
  1. Gelar; Penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan Negara.
  1. Pahlawan Nasional; Adalah gelar yang diberikan kepada warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan Negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.          
  1. Tindak Kepahlawanan;Adalah perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya.           
  1. Nilai Kepahlawanan; Adalah suatu sikap dan prilaku perjuangan yang mempunyai mutu dan jasa pengabdian serta pengorbanan terhadap bangsa dan negara.
  1. Ahli Waris; Adalah orang yang berhak menerima warisan atau harta pusaka yaitu istri/suami yang dinikahi secara sah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan anak kandung yang sah.
  1. Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP); TP2GP adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan kegiatan di bidang sosial sesuai dengan kewenangannya. TP2GP bersifat independen yang beranggotakan paling banyak 13 (orang) yang terdiri dari praktisi, akademisi, pakar, sejarawan dan instansi terkait.
  1. Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD); TP2GD adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya. TP2GD bersifat independen yang beranggotakan paling banyak 13 (orang) yang terdiri dari praktisi, akademisi, pakar, sejarawan dan instansi terkait.

II. SUMBER HUKUM
  1. UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
  2. Undang-undang No. 5 Prps Tahun 1964, tentang Pemberian, Penghargaan/Tunjangan kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/ Kemerdekaan.
  3. Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
  4. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
  5. PP Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
  6. PP No. 25/2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
III. KRITERIA
  1. UU. No. 20 Tahun 2009, tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26, untuk memperoleh Gelar :
  1. Syarat Umum :
    1. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
    2. Memiliki integritas moral dan keteladanan;
    3. Berjasa terhadap bangsa dan Negara;
    4. Berkelakuan baik;
    5. Setia dan tidak menghianati bangsa dan Negara; dan
    6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
  1. Syarat khusus :
    1. Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
    2. Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;
    3. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
    4. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
    5. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
    6. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau
    7. melakukan perjuangan yang menpunyai jangkauan luas dan berdampak nasional;
IV. PERSYARATAN ADMINISTRASI
  1. Usulan Calon Pahlawan Nasional diajukan tertulis secara hirarki dan berjenjang.
  2. Surat usulan Calon Pahlawan Nasional dilengkapi lampiran-lampiran antara lain:
    1. Daftar uraian riwayat hidup dan perjuangan Calon Pahlawan yang bersangkutan yang ditulis secara ilmiah, disusun sistematis, berdasarkan data yang akurat, melalui proses seminar, sarasehan dan diskusi.
    2. Daftar dan bukti Tanda Kehormatan yang pernah diterima/ diperoleh.
    3. Catatan pandangan/pendapat orang dan tokoh masyarakat tentang Pahlawan Nasional yang bersangkutan.
    4. Foto-foto/gambar dokumentasi yang menjadi perjuangan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan.
  3. Telah diabadikan namanya melalui sarana monumental sehingga dikenal masyarakat.

V. TATA CARA PENGUSULAN
  1. Setiap orang, Lembaga Negara, Kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah daerah, organisasi, atau kelompok masyarakat dapat mengajukan usul pemberian Gelar Calon Pahlawan Nasional (CPN).
  2. Usulan permohonan Gelar dimaksud paling sedikit harus dilengkapi :
    1. Riwayat hidup diri atau keterangan mengenai kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi, riwayat perjuangan, jasa serta tugas Negara yang dilakukan calon penerima Gelar.
    2. Surat rekomendasi dari Menteri, pimpinan lembaga Negara, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian terkait, Gubernur, dan/atau bupati/walikota ditempat calon penerima dan pengusul gelar.
  3. Permohonan usul pemberian gelar sebagaimana dimaksud diajukan melalui bupati/walikota atau gubernur kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang social/Instansi Sosial.
  4. Instansi Sosial Provinsi menyerahkan usulan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan tersebut kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk diadakan penelitian dan pengkajian melalui proses seminar, diskusi maupun sarasehan.
  5. Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial mengajukan permohonan usul pemberian Gelar kepada presiden melalui Dewan Gelar.
  6. Dalam memberikan rekomendasi pengajuan usul pemberian Gelar, gubernur dan bupati/walikota dibantu oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
  7. Usulan Calon Pahlawan Nasional yang menurut pertimbangan TP2GD dinilai memenuhi kriteria, kemudian diajukan kepada Gubernur yang akan merekomendasikan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
  8. Hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan oleh TP2GD, disampaikan kepada gubernur dan/atau Bupati/walikota sebagai bahan pertimbangan untuk menerbitkan rekomendasi.
  9. Dalam memberikan rekomendasi pengajuan usul pemberian Gelar, menteri  yang menyelenggarakan usulan pemerintahan di bidang sosial dibantu oleh TP2GP (Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat).
  10. Hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan oleh TP2GP, disampaikan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial sebagai bahan pertimbangan untuk menerbitkan rekomendasi.
  11. Usulan Calon Pahlawan Nasional yang menurut pertimbangan TP2GP dinilai memenuhi kriteria, kemudian oleh Menteri Sosial RI diajukan kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan guna mendapatkan persetujuan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional sekaligus Tanda Kehormatan lainnya.

VI. BAGAN TATACARA PENGUSULAN GELAR PAHLAWAN

 

Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan oleh presiden. Sejak dilakukan pemberian gelar ini pada tahun 1959, nomenklaturnya berubah-ubah. Untuk menyelaraskannya, maka dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2009 disebutkan bahwa gelar Pahlawan Nasional mencakup semua jenis gelar yang pernah diberikan sebelumnya, yaitu:
  • Pahlawan Perintis Kemerdekaan
  • Pahlawan Kemerdekaan Nasional
  • Pahlawan Proklamator
  • Pahlawan Kebangkitan Nasional
  • Pahlawan Revolusi
  • Pahlawan Ampera
Berikut adalah daftar 156 tokoh yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Daftar ini disusun berdasarkan data di situs web Kementerian Sosial per Januari 2010 dilengkapi dengan daftar Pahlawan Nasional yang ditetapkan setelahnya. Karena perdebatan yang masih berlangsung mengenai statusnya, Pahlawan Perintis Kemerdekaan dan Pahlawan Ampera tidak dimasukkan ke dalam daftar ini.

No. Nama Gelar Tgl penetapan Dasar penetapan
1 Abdul Muis Pahlawan Kemerdekaan Nasional 30 Agustus 1959 Keppres No. 218 Tahun 1959
2 Ki Hajar Dewantara Pahlawan Kemerdekaan Nasional 28 November 1959 Keppres No. 305 Tahun 1959
3 Raden Mas Soerjopranoto Pahlawan Kemerdekaan Nasional 30 November 1959 Keppres No. 310 Tahun 1959
4 Mohammad Husni Thamrin Pahlawan Kemerdekaan Nasional 28 Juli 1960 Keppres No. 175 Tahun 1960
5 Kiai Haji Samanhudi Pahlawan Kemerdekaan Nasional 9 November 1961 Keppres No. 590 Tahun 1961
6 Oemar Said Tjokroaminoto Pahlawan Kemerdekaan Nasional 9 November 1961 Keppres No. 590 Tahun 1961
7 Ernest Douwes Dekker (Setiabudi) Pahlawan Kemerdekaan Nasional 9 November 1961 Keppres No. 590 Tahun 1961
8 Sisingamangaraja XII Pahlawan Kemerdekaan Nasional 9 November 1961 Keppres No. 590 Tahun 1961
9 Dr. G.S.S.J. Ratulangi Pahlawan Kemerdekaan Nasional 9 November 1961 Keppres No. 590 Tahun 1961
10 dr. Soetomo Pahlawan Kemerdekaan Nasional 27 Desember 1961 Keppres No. 657 Tahun 1961
11 Haji Ahmad Dahlan Pahlawan Kemerdekaan Nasional 27 Desember 1961 Keppres No. 657 Tahun 1961
12 Agus Salim Pahlawan Kemerdekaan Nasional 27 Desember 1961 Keppres No. 657 Tahun 1961
13 Jenderal Gatot Subroto Pahlawan Kemerdekaan Nasional 18 Juni 1962 Keppres No. 222 Tahun 1962
14 Sukarjo Wiryopranoto Pahlawan Kemerdekaan Nasional 29 Oktober 1962 Keppres No. 342 Tahun 1962
15 Ferdinand Lumbantobing Pahlawan Kemerdekaan Nasional 17 November 1962 Keppres No. 361 Tahun 1962
16 Kiai Haji Zainul Arifin Pahlawan Kemerdekaan Nasional 04 Maret 1963 Keppres No. 35 Tahun 1963
17 Tan Malaka Pahlawan Kemerdekaan Nasional 28 Maret 1963 Keppres No. 53 Tahun 1963
18 Mgr. Albertus Sugiyapranata S.J. Pahlawan Kemerdekaan Nasional 26 Juli 1963 Keppres No. 152 Tahun 1963
19 Ir. Raden Juanda Kartawijaya Pahlawan Kemerdekaan Nasional 6 November 1963 Keppres No. 244 Tahun 1963
20 Dr. Saharjo S.H. Pahlawan Kemerdekaan Nasional 29 November 1963 Keppres No. 245 Tahun 1963
21 Cut Nyak Dhien Pahlawan Kemerdekaan Nasional 02 Mei 1964 Keppres No. 106 Tahun 1964
22 Cut Nyak Meutia Pahlawan Kemerdekaan Nasional 02 Mei 1964 Keppres No. 106 Tahun 1964
23 Raden Ajeng Kartini Pahlawan Kemerdekaan Nasional 02 Mei 1964 Keppres No. 108 Tahun 1964
24 dr. Cipto Mangunkusumo Pahlawan Kemerdekaan Nasional 02 Mei 1964 Keppres No. 109 Tahun 1964
25 Kiai Haji Fakhruddin Pahlawan Kemerdekaan Nasional 26 Juni 1964 Keppres No. 163 Tahun 1964
26 Kiai Haji Mas Mansur Pahlawan Kemerdekaan Nasional 26 Juni 1964 Keppres No. 163 tahun 1964
27 Alimin Pahlawan Kemerdekaan Nasional 26 Juni 1964 Keppres No. 163 Tahun 1964
28 dr. Moewardi Pahlawan Kemerdekaan Nasional 04 Agustus 1964 Keppres No. 190 Tahun 1964
29 Wahid Hasyim Pahlawan Kemerdekaan Nasional 24 Agustus 1964 Keppres No. 206 Tahun 1964
30 Sri Susuhunan Pakubuwana VI Pahlawan Kemerdekaan Nasional 17 November 1964 Keppres No. 294 Tahun 1964
31 Kyai Haji Mohammad Hasyim Asyari Pahlawan Kemerdekaan Nasional 17 November 1964 Keppres No. 294 Tahun 1964
32 Raden Mas Tumenggung Ario Suryo Pahlawan Kemerdekaan Nasional 17 November 1964 Keppres No. 294 Tahun 1964
33 Jenderal Soedirman Pahlawan Kemerdekaan Nasional 10 Desember 1964 Keppres No. 314 Tahun 1964
34 Letnan Jenderal Urip Sumoharjo Pahlawan Kemerdekaan Nasional 10 Desember 1964 Keppres No. 314 Tahun 1964
35 Prof. Dr. Soepomo Pahlawan Kemerdekaan Nasional 14 Mei 1965 Keppres No. 123 Tahun 1965
36 Dr. Kusumah Atmaja S.H. Pahlawan Kemerdekaan Nasional 14 Mei 1965 Keppres No. 124 Tahun 1965
37 Jenderal Ahmad Yani Pahlawan Revolusi 05 Oktober 1965 Keppres No. 111/KOTI/1965
38 Letnan Jenderal Suprapto Pahlawan Revolusi 05 Oktober 1965 Keppres No. 111/KOTI/1965
39 Letnan Jenderal Haryono Pahlawan Revolusi 05 Oktober 1965 Keppres No. 111/KOTI/1965
40 Letnan Jenderal Siswondo Parman Pahlawan Revolusi 05 Oktober 1965 Keppres No. 111/KOTI/1965
41 Mayor Jenderal Pandjaitan Pahlawan Revolusi 05 Oktober 1965 Keppres No. 111/KOTI/1965
42 Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo Pahlawan Revolusi 05 Oktober 1965 Keppres No. 111/KOTI/1965
43 Kapten Pierre Tendean Pahlawan Revolusi 05 Oktober 1965 Keppres No. 111/KOTI/1965
44 AIP Karel Satsuit Tubun Pahlawan Revolusi 05 Oktober 1965 Keppres No. 114/KOTI/1965
45 Brigadir Jenderal Katamso Darmokusumo Pahlawan Revolusi 19 Oktober 1965 Keppres No. 118/KOTI/1965
46 Kolonel Sugiono Pahlawan Revolusi 19 Oktober 1965 Keppres No. 118/KOTI/1965
47 Sutan Syahrir Pahlawan Nasional 09 April 1966 Keppres No. 76 Tahun 1966
48 Laksamana Laut Martadinata Pahlawan Nasional 07 Oktober 1966 Keppres No. 220 Tahun 1966
49 Dewi Sartika Pahlawan Nasional 01 Februari 1966 Keppres No. 252 Tahun 1966
50 Wilhelmus Zakaria Johannes Pahlawan Nasional 27 Maret 1968 Keppres No. 6/TK/1968
51 Pangeran Antasari Pahlawan Nasional 27 Maret 1968 Keppres No. 06/TK/1968
52 Usman Janatin Pahlawan Nasional 17 Oktober 1968 Keppres No. 50/TK/1968
53 Kopral Harun bin Said (Thohir) Pahlawan Nasional 17 Oktober 1968 Keppres No. 50/TK/1968
54 Jenderal Basuki Rahmat Pahlawan Nasional 9 November 1969 Keppres No. 10/TK/1969
55 Arie Frederik Lasut Pahlawan Nasional 20 Mei 1969 Keppres No. 12/TK/1969
56 Martha Christina Tiahahu Pahlawan Nasional 20 Mei 1969 Keppres No. 12/TK/1969[7]
57 Maria Walanda Maramis Pahlawan Nasional 20 Mei 1969 Keppres No. 12/TK/1969
58 Supeno Pahlawan Nasional 13 Juli 1970 Keppres No. 39/TK/1970
59 Sultan Ageng Tirtayasa Pahlawan Nasional 01 Agustus 1970 Keppres No. 45/TK/1970
60 Wage Rudolf Supratman Pahlawan Nasional 20 Mei 1971 Keppres No. 16/TK/1971
61 Nyai Ahmad Dahlan Pahlawan Nasional 22 September 1971 Keppres No. 42/TK/1971
62 Kiai Haji Zainal Mustafa Pahlawan Nasional 6 November 1972 Keppres No. 64/TK/1972
63 Sultan Hasanuddin Pahlawan Nasional 6 November 1973 Keppres No. 87/TK/1973
64 Kapitan Pattimura Pahlawan Nasional 6 November 1973 Keppres No. 87/TK/1973
65 Pangeran Diponegoro Pahlawan Nasional 6 November 1973 Keppres No. 87/TK/1973
66 Tuanku Imam Bonjol Pahlawan Nasional 6 November 1973 Keppres No. 87/TK/1973
67 Teungku Cik di Tiro Pahlawan Nasional 6 November 1973 Keppres No. 87/TK/1973
68 Teuku Umar Pahlawan Nasional 6 November 1973 Keppres No. 87/TK/1973
69 Wahidin Sudirohusodo Pahlawan Nasional 6 November 1973 Keppres No. 88/TK/1973
70 Oto Iskandar di Nata Pahlawan Nasional 6 November 1973 Keppres No. 88/TK/1973
71 Robert Wolter Monginsidi Pahlawan Nasional 6 November 1973 Keppres No. 88/TK/1973
72 Prof. Mohammad Yamin S.H. Pahlawan Nasional 6 November 1973 Keppres No. 88/TK/1973
73 Yos Sudarso Pahlawan Nasional 6 November 1973 Keppres No. 88/TK/1973
74 Prof. Dr. Suharso Pahlawan Nasional 6 November 1973 Keppres No. 88/TK/1973
75 Marsekal Muda Abdulrachman Saleh Pahlawan Nasional 9 November 1974 Keppres No. 71/TK/1974
76 Marsekal Muda Agustinus Adisucipto Pahlawan Nasional 9 November 1974 Keppres No. 71/TK/1974
77 Teuku Nyak Arief Pahlawan Nasional 9 November 1974 Keppres No. 71/TK/1974
78 Nyi Ageng Serang Pahlawan Nasional 13 Desember 1974 Keppres No. 84/TK/1974
79 Hajjah Rangkayo Rasuna Said Pahlawan Nasional 13 Desember 1974 Keppres No. 84/TK/1974
80 Halim Perdanakusuma Pahlawan Nasional 09 Agustus 1975 Keppres No. 63/TK/1975
81 Marsekal Madya Iswahyudi Pahlawan Nasional 09 Agustus 1975 Keppres No. 63/TK/1975
82 Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai Pahlawan Nasional 09 Agustus 1975 Keppres No. 63/TK/1975
83 Suprijadi Pahlawan Nasional 09 Agustus 1975 Keppres No. 63/TK/1975
84 Sultan Agung Hanyokrokusumo Pahlawan Nasional 3 November 1975 Keppres No. 106/TK/1975
85 Untung Suropati Pahlawan Nasional 3 November 1975 Keppres No. 106/TK/1975
86 Tengku Amir Hamzah Pahlawan Nasional 3 November 1975 Keppres No. 106/TK/1975
87 Sultan Thaha Sjaifuddin Pahlawan Nasional 24 Oktober 1977 Keppres No. 79/TK/1977
88 Sultan Mahmud Badaruddin II Pahlawan Nasional 29 Oktober 1984 Keppres No. 63/TK/1984
89 Soekarno Pahlawan Proklamator 23 Oktober 1986 Keppres No. 81/TK/1986
Pahlawan Nasional 7 November 2012 Keppres No. 83/TK/2012
90 Drs. Mohammad Hatta Pahlawan Proklamator 23 Oktober 1986 Keppres No. 81/TK/1986
Pahlawan Nasional 7 November 2012 Keppres No. 84/TK/2012
91 Suroso R.P Pahlawan Nasional 23 Oktober 1986 Keppres No. 81/TK/1986
92 Radin Inten II Pahlawan Nasional 23 Oktober 1986 Keppres No. 81/TK/1986
93 Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunagara I Pahlawan Nasional 17 Agustus 1988 Keppres No. 48/TK/1988
94 Sri Sultan Hamengkubuwana IX Pahlawan Nasional 30 Juli 1990 Keppres No. 53/TK/1990
95 Sultan Iskandar Muda Pahlawan Nasional 14 September 1993 Keppres No. 77/TK/1993
96 I Gusti Ketut Jelantik Pahlawan Nasional 15 September 1993 Keppres No. 77/TK/1993
97 Frans Kaisiepo Pahlawan Nasional 14 September 1993 Keppres No. 77/TK/1993
98 Silas Papare Pahlawan Nasional 14 September 1993 Keppres No. 77/TK/1993
99 Marthen Indey Pahlawan Nasional 14 September 1993 Keppres No. 77/TK/1993
100 Nuku Muhammad Amiruddin Pahlawan Nasional 07 Agustus 1995 Keppres No. 71/TK/1995
101 Tuanku Tambusai Pahlawan Nasional 07 Agustus 1995 Keppres No. 71/TK/1995
102 Syech Yusuf Tajul Khalwati Pahlawan Nasional 07 Agustus 1995 Keppres No. 71/TK/1995
103 Siti Hartinah Pahlawan Nasional 30 Juli 1996 Keppres No. 60/TK/1996
104 Raja Haji Fisabilillah Pahlawan Nasional 11 Agustus 1997 Keppres No. 72/TK/1997
105 Haji Adam Malik Pahlawan Nasional 6 November 1998 Keppres No. 107/TK/1998
106 Cilik Riwut Pahlawan Nasional 6 November 1998 Keppres No. 108/TK/1998
107 La Madukelleng Pahlawan Nasional 6 November 1998 Keppres No. 109/TK/1998
108 Sultan Syarif Kasim II Pahlawan Nasional 6 November 1998 Keppres No. 109/TK/1998
109 H. Ilyas Yakoub Pahlawan Nasional 13 Agustus 1999 Keppres No. 74/TK/1999
110 Prof. Dr. Hazairin Pahlawan Nasional 13 Agustus 1999 Keppres No. 74/TK/1999
111 Abdul Kadir Pahlawan Nasional 13 November 1999 Keppres No. 114/TK/1999
112 Fatmawati Pahlawan Nasional 4 November 2000 Keppres No. 118/TK/2000
113 Ranggong Daeng Romo Pahlawan Nasional 3 November 2001 Keppres No. 109/TK/2001
114 Brigadir Jenderal Hasan Basry Pahlawan Nasional 3 November 2001 Keppres No. 110/TK/2001
115 Jendral Besar Abdul Harris Nasution Pahlawan Nasional 6 November 2002 Keppres No. 73/TK/2002
116 Gusti Pangeran Harya Jatikusumo Pahlawan Nasional 6 November 2002 Keppres No. 73/TK/2002
117 Andi Jemma Pahlawan Nasional 6 November 2002 Keppres No. 73/TK/2002
118 Pong Tiku Pahlawan Nasional 6 November 2002 Keppres No. 73/TK/2002
119 Prof. Dr. Iwa Kusumasumantri Pahlawan Nasional 6 November 2002 Keppres No. 73/TK/2002
120 Nani Wartabone Pahlawan Nasional 6 November 2003 Keppres No. 85/TK/2003
121 Maskoen Soemadiredja Pahlawan Nasional 5 November 2004 Keppres No. 89/TK/2004
122 Andi Mappanyukki Pahlawan Nasional 5 November 2004 Keppres No. 89/TK/2004
123 Ali Haji Pahlawan Nasional 5 November 2004 Keppres No. 89/TK/2004
124 Kiai Haji Achmad Rifai Pahlawan Nasional 5 November 2004 Keppres No. 89/TK/2004
125 Gatot Mangkupraja Pahlawan Nasional 5 November 2004 Keppres No. 89/TK/2004
126 Ismail Marzuki Pahlawan Nasional 5 November 2004 Keppres No. 89/TK/2004
127 Kiras Bangun (Garamata) Pahlawan Nasional 7 November 2005 Keppres No. 82/TK/2005
128 Bagindo Azizchan Pahlawan Nasional 7 November 2005 Keppres No. 82/TK/2005
129 Andi Abdullah Bau Massepe Pahlawan Nasional 7 November 2005 Keppres No. 82/TK/2005
130 Teuku Mohammad Hasan Pahlawan Nasional 3 November 2006 Keppres No. 85/TK/2006
131 Raden Mas Tirto Adhi Soerjo Pahlawan Nasional 3 November 2006 Keppres No. 85/TK/2006
132 Kiayi Haji Noer Alie Pahlawan Nasional 3 November 2006 Keppres No. 85/TK/2006
133 Pajonga Daeng Ngalie Karaeng Polongbangkeng Pahlawan Nasional 3 November 2006 Keppres No. 85/TK/2006
134 Opu Daeng Risadju Pahlawan Nasional 3 November 2006 Keppres No. 85/TK/2006
135 Izaak Huru Doko Pahlawan Nasional 3 November 2006 Keppres No. 85/TK/2006
136 Sri Sultan Hamengkubuwana I Pahlawan Nasional 3 November 2006 Keppres No. 85/TK/2006
137 Haji Andi Sultan Daeng Raja Pahlawan Nasional 3 November 2006 Keppres No. 85/TK/2006
138 Mayor Jenderal Adenan Kapau Gani Pahlawan Nasional 9 November 2007 Keppres No. 66/TK/2007
139 Dr. Ida Anak Agung Gde Agung Pahlawan Nasional 9 November 2007 Keppres No. 66/TK/2007
140 Mayor Jenderal TNI Prof. Dr. Moestopo Pahlawan Nasional 9 November 2007 Keppres No. 66/TK/2007
141 Slamet Riyadi Pahlawan Nasional 9 November 2007 Keppres No. 66/TK/2007
142 Muhammad Natsir Pahlawan Nasional 6 November 2008 Keppres No. 41/TK/2008
143 Kiai Haji Abdul Halim Pahlawan Nasional 6 November 2008 Keppres No. 41/TK/2008
144 Sutomo Pahlawan Nasional 6 November 2008 Keppres No. 41/TK/2008
145 Jahja Daniel Dharma Pahlawan Nasional 9 November 2009 Keppres No. 58/TK/2009
146 Herman Johannes Pahlawan Nasional 9 November 2009 Keppres No. 58/TK/2009
147 Achmad Subardjo Pahlawan Nasional 9 November 2009 Keppres No. 58/TK/2009
148 Johanes Leimena Pahlawan Nasional 11 November 2010 Keppres No. 52/TK/2010
149 Johannes Abraham Dimara Pahlawan Nasional 11 November 2010 Keppres No. 52/TK/2010
150 Syafruddin Prawiranegara Pahlawan Nasional 7 November 2011 Keppres No. 113/TK/2011
151 Idham Chalid Pahlawan Nasional 7 November 2011 Keppres No. 113/TK/2011
152 Haji Abdul Malik Karim Amrullah Pahlawan Nasional 7 November 2011 Keppres No. 113/TK/2011
153 Ki Sarmidi Mangunsarkoro Pahlawan Nasional 7 November 2011 Keppres No. 113/TK/2011
154 I Gusti Ketut Pudja Pahlawan Nasional 7 November 2011 Keppres No. 113/TK/2011
155 Pakubuwana X Pahlawan Nasional 7 November 2011 Keppres No. 113/TK/2011
156 Ignatius Joseph Kasimo Hendrowahyono Pahlawan Nasional 7 November 2011 Keppres No. 113/TK/2011


Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar