Tema :
‘'Indonesia Yang Ramah Dan Peduli Anak Dimulai Dari Pengasuhan Dalam Keluarga”
Perkuat jati diri anak Indonesia melalui penanaman nilai-nilai luhur budaya bangsa; Penuhi hak identitas anak melalui akta kelahiran; Kembangkan potensi anak sejak dini sesuai minat dan bakatnya; Ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak; Dengarkan dan hargai suara dan pendapat anak; Tingkatkan kepedulian untuk mencegah kekerasan terhadap anak; Wujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, tangguh dan mandiri; Ilmu pengetahuan dan teknologi yang sehat sebagai media pengembangan inovasi dan kreatifitas anak.
Slogan:
Stop kekerasan terhadap anak; Partisipasi dan kemandirian anak
tentukan masa depan bangsa; Dukung keluarga dalam membangun kemandirian
dan daya tahan anak; Anak cerdas gunakan Internet sehat; Bersama kita
wujudkan Indonesia Layak Anak.
Arti logo :
Menggambarkan figur anak laki laki dan perempuan yang sedang bergandengan tangan merangkai simbol nasionalisme (Bendera), intelektual (buku), cita cita dan prestasi (Bintang). Bermakna sebagai generasi penerus harus memiliki nasionalisme, rasa cinta tanah air, solidaritas, kecerdasan, cita-cita yang tinggi.
Menggambarkan figur anak laki laki dan perempuan yang sedang bergandengan tangan merangkai simbol nasionalisme (Bendera), intelektual (buku), cita cita dan prestasi (Bintang). Bermakna sebagai generasi penerus harus memiliki nasionalisme, rasa cinta tanah air, solidaritas, kecerdasan, cita-cita yang tinggi.
Setiap tahun Indonesia merayakan Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN bermula dari sebuah gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan anak. HAN diperingati setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984.
Peringatan HAN sebagai momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh bangsa Indonesia dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa membeda-bedakan atau diskriminatif, memberikan yang terbaik untuk anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya. Peringatan HAN juga untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran anak akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya kepada orang tua, masyarakat, serta kepada bangsa dan negara.
Peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas, tangguh, kreatif, jujur, sehat, cerdas, berprestasi, dan berakhlak mulia. Selain itu, Peringatan HAN merupakan momentum untuk terus berupaya meningkatkan sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha, maupun pemerintah dan negara, untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa diskriminasi.
Dasar Peringatan HAN Tahun 2013
Peringatan HAN didasarkan pada :
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional ;
- Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor B.246/MENKO/ KESRA/ XII/2012 tanggal 7 Desember 2012 tentang Penunjukkan HAN 2013 ;
- Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 20 tanggal 10 Mei 2013 tentang Panita Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2013.
Peringatan HAN dimaksudkan agar seluruh komponen bangsa Indonesia, yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua bersama-sama mewujudkan kesejahteraan anak dengan menghormati hak-hak anak dan memberikan jaminan terhadap pemenuhannya tanpa perlakuan diskriminatif. Menggugah dan meningkatkan kesadaran seluruh komponen bangsa Indonesia bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, dan oleh karena itu kepada anak perlu diberikan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Meningkatkan peran serta pemerintah, dunia usaha, masyarakat, keluarga dan orang tua dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dan menunjukkkan kepada dunia internasional bahwa bangsa Indonesia berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak sesuai dengan Konvensi Hak-hak Anak.
Penyelenggaraan Kegiatan
Sifat Penyelenggaraan, yaitu :
- Koordinatif, Penyelenggaraan Peringatan HAN Tahun 2013 melibatkan berbagai pihak dari unsur pemerintahan, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi wanita, organisasi masyarakat, organisasi profesi, kalangan pemerhati anak, komunitas remaja, dunia usaha, media massa, NGO international dan organisasi/komunitas lain yang terkait. Setiap unsur memiliki peran dan program/kegiatan yang di tingkat nasional dan dalam pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia selaku Koordinator dan Penyelenggara. Adapun untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dikoordinasikan oleh Badan/Biro/Kantor PP & KB/Kantor P3AKB.
- Apresiatif, Penyelenggaraan Peringatan HAN dimaksudkan untuk menghargai prestasi dan kreativitas anak, dan juga kiprah kalangan pendidik dan pemerhati anak, serta tokoh masyarakat yang sangat peduli terhadap tumbuh kembang anak secara optimal dan pemenuhan haknya.
- Komunikatif, Penyelenggaraan Peringatan HAN membangun komunikasi lintas sektor, lintas pemangku kepentingan pada masyarakat dan dunia usaha untuk mendengarkan suara anak, serta berpartisipasi dalam berbagai bidang pembelajaran untuk anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan anak.
- Partisipatif, Penyelenggaraan Peringatan HAN dilakukan secara sederhana, bermakna, dan mudah diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan di pemerintahan, masyarakat, dan dunia usaha untuk mendukung terwujudnya pemenuhan hak anak.
- Kegiatan, Penyelenggaraa HAN dilakukan dengan acara yang bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran anak untuk berbakti dan menghormati orang tua, berjiwa dan bersemangat membangun, cinta tanah air serta berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan landasan tersebut penyelenggaraan kegiatan diarahkan yang bersifat sederhana, khidmat, tertib, merata, dan penuh makna, serta memberi kesan yang mendalam dan bermanfaat bagi anak dan para generasi penerus bangsa. Rangkaian kegiatan Peringatan HAN Tahun 2013 dapat berbentuk: Forum anak/jambore; Seminar/temu wicara; Bhakti sosial; Pameran dan bazar; Pemberian penghargaan; Lomba-lomba/permainan/ seni budaya; Jalan sehat/sepeda santai.
Rangkaian kegiatan tersebut dapat melibatkan unsur pemerintahan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi wanita, organisasi masyarakat, organisasi profesi, organisasi keagamaan, kalangan pemerhati anak, komunitas remaja, dunia usaha, media massa, NGO international dan organisasi/komunitas lain yang terkait.
Kepanitiaan
Nasional, Penyelenggaraan Peringatan HAN Tahun 2013 di pusat dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Repubik Indonesia. Daerah, Penyelenggaraan Peringatan HAN Tahun 2013 di provinsi, dan kabupaten/kota dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota. Luar Negeri, Penyelenggaraan Peringatan HAN Tahun 2013 di luar negeri dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Republik Indonesia di negara masing-masing.
Nasional, Penyelenggaraan Peringatan HAN Tahun 2013 di pusat dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Repubik Indonesia. Daerah, Penyelenggaraan Peringatan HAN Tahun 2013 di provinsi, dan kabupaten/kota dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota. Luar Negeri, Penyelenggaraan Peringatan HAN Tahun 2013 di luar negeri dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Republik Indonesia di negara masing-masing.
Dana
Dana untuk penyelenggaraan Peringatan HAN Tahun 2013 adalah sebagai berikut: Nasional dan Luar Negeri: APBN, Swadaya Masyarakat, Sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Daerah, APBD, Swadaya Masyarakat, dan Sumber lain yang sah dan tidak mengikat
Sekretariat
Panitia Nasional Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2013
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
Jalan Abdul Muis No.7 Jakarta Pusat
Telp.021- 34835456 Ext.1006, 1027
Contact Person :
1. Laksmi Indiati - Hp.0815.13301144, Email : intikasari08@yahoo.com
2. Jossy - Hp. 0812.9173440, email : yosi_arie@yahoo.co.uk
1. Laksmi Indiati - Hp.0815.13301144, Email : intikasari08@yahoo.com
2. Jossy - Hp. 0812.9173440, email : yosi_arie@yahoo.co.uk
3. Ika Septia - Hp 0817.9152832, email: iks_io@yahoo.com
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar