SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) adalah salah satu bentuk ujian penerimaan mahasiswa untuk perguruan tinggi negeri yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dengan sistem ujian masuk secara serentak ini, para calon mahasiswa tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk menempuh beberapa ujian masuk perguruan tinggi negeri favorit pada waktu dan tempat yang berbeda. Hal ini menghemat waktu dan biaya walaupun sistem ini jelas mengakibatkan peluang seorang calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu PTN favorit menjadi hilang.
Tahun 1977, sistem SKALU diperbaiki dengan mengharuskan mahasiswa memilih program studi dan bukan hanya perguruan tinggi yang ingin dimasukinya. Atas pertimbangan jumlah PTN, standar dan lokasi, pada tahun 1979 sistem ini dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi negeri, yang dibagi kedalam tiga kategori :
- Kategori pertama diberi nama Proyek Perintis 1 yang melibatkan 10 perguruan tinggi, yaitu kelima perguruan tinggi di atas ditambah dengan Universitas Padjadjaran di Bandung, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan Universitas Sumatera Utara di Medan. Proyek Perintis 1 ini lebih dikenal dengan nama Sekretariat Kerja sama Antar Sepuluh Universitas (SKASU). Dalam sistem ini, mahasiswa diizinkan memilih tiga program studi di tiga perguruan tinggi.
- Setelah kategori pertama, IPB, UI, ITB, dan UGM menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang dikenal dengan nama Proyek Perintis 2. Sementara itu, 23 perguruan tinggi negeri lainnya mengembangkan sistem yang mirip Proyek Perintis 1 dengan nama Proyek Perintis.
- Sedangkan kategori tiga, yaitu perintis tiga, merupakan seleksi pada 23 PTN lainnya dengan proyek perintis tiga. Pada saat yang sama, 10 Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) mengembangkan sistem penerimaan dengan nama Proyek Perintis 4.
Tahun 1983, Depdiknas memutuskan mengadopsi sistem Proyek Perintis 1 dan 2 secara nasional dengan menghapus Proyek Perintis 3 dan 4. Sistem baru ini melibatkan semua perguruan tinggi negeri dan dikenal sebagai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU), sedangkan sistem penerimaan tanpa ujian dikenal dengan nama Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK).
Tahun 1989, PMDK dihapus dan SIPENMARU berubah menjadi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN).
Tahun 2002, UMPTN berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB)
Tahun 2008, SPMB berubah nama menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar